Sabu Rp 38 Miliar dari Thailand Dibongkar Polda Jabar

Sabu Rp 38 Miliar dari Thailand Dibongkar Polda Jabar

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 14:58 WIB
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto saat ekspose kasus sabu. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi - Ditnarkoba Polda Jabar menggagalkan peredaran narkotik jenis sabu senilai Rp 38 miliar. Bisnis gelap ini melibatkan sindikat pengedar narkoba asal Bandung-Batam. Polisi berhasil menangkap enam tersangka yaitu inisial Am (42), Ms (28), Sa alias Bro (35), Dah (36), Az alias Agam (36) dan MS alias Yin (24).

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebutkan terbongkarnya jaringan pengedar sabu antarnegara dan provinsi ini bermula dari pengembangan penyelidikan personel Ditnarkoba Polda Jabar.

Ini berawal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 4,2 kilogram di Bandung pada September lalu. Hasil pengembangan kita mapping, ternyata itu bagian dari jaringan antar propinsi yang berdomisili di sebuah perumahan di Batam, Kepulauan Riau," ucap Agung di Mapolres Sukabumi, Jumat (2/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata lokasi itu (di Batam) menjadi sentral pengiriman ke beberapa propinsi dan kota besar, seperti Surabaya, Pontianak, dan Banjarmasin," ujar Agung menambahkan.

Polda Jabar Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 38 MiliarPersonel Ditnarkoba Polda Jabar memperlihatkan barang bukti sabu senilai Rp 38 miliar. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Menurut dia, petugas menemukan barang bukti sabu sebanyak 25,404 kilogram. Sabu itu berbentuk paket besar dan kecil.

"Kalau dirupiahkan mencapai 38 miliar rupiah," kata Agung.

"Narkoba ini dikirim dari Thailand, dibawa menggunakan kapal ke Malaysia. Lalu menggunakan kapal ke pulau terluar di sekitar Aceh Utara dan berakhir di Batam," tuturnya lagi.

Sabu siap edar tersebut masuk ke sejumlah daerah di Jabar. Agung dan anak buahnya tidak diam diri menghentikan distribusi narkotik dan terus memburu penjahat terlibat praktik ilegal ini.

"Terutama (narkoba) yang masuk ke wilayah Jabar kita lebih serius lagi untuk kita bisa lakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Agung.

Rumah di Batam yang digerebek polisi itu berfungsi sebagai gudang penyimpanan sabu yang dianggap aman oleh sindikat tersebut. "Jaringan ini sudah tiga kali menerima dan mendistribusikan sabu ke beberapa propinsi, satu kali pengiriman sebanyak 30 kilogram," ujar Agung. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads