Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebutkan terbongkarnya jaringan pengedar sabu antarnegara dan provinsi ini bermula dari pengembangan penyelidikan personel Ditnarkoba Polda Jabar.
Ini berawal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jenis sabu seberat 4,2 kilogram di Bandung pada September lalu. Hasil pengembangan kita mapping, ternyata itu bagian dari jaringan antar propinsi yang berdomisili di sebuah perumahan di Batam, Kepulauan Riau," ucap Agung di Mapolres Sukabumi, Jumat (2/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kalau dirupiahkan mencapai 38 miliar rupiah," kata Agung.
"Narkoba ini dikirim dari Thailand, dibawa menggunakan kapal ke Malaysia. Lalu menggunakan kapal ke pulau terluar di sekitar Aceh Utara dan berakhir di Batam," tuturnya lagi.
Sabu siap edar tersebut masuk ke sejumlah daerah di Jabar. Agung dan anak buahnya tidak diam diri menghentikan distribusi narkotik dan terus memburu penjahat terlibat praktik ilegal ini.
"Terutama (narkoba) yang masuk ke wilayah Jabar kita lebih serius lagi untuk kita bisa lakukan langkah-langkah penegakan hukum," kata Agung.
Rumah di Batam yang digerebek polisi itu berfungsi sebagai gudang penyimpanan sabu yang dianggap aman oleh sindikat tersebut. "Jaringan ini sudah tiga kali menerima dan mendistribusikan sabu ke beberapa propinsi, satu kali pengiriman sebanyak 30 kilogram," ujar Agung. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini