Zumi Zola Jadi Tersangka, Roda Pemerintahan Jambi Mulai Terganggu

Zumi Zola Jadi Tersangka, Roda Pemerintahan Jambi Mulai Terganggu

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 13:22 WIB
Zumi Zola (dicky/detikcom)
Jambi - Sekretaris Daerah (Sekda) Jambi, Muhammad Dianto melantik 392 pejabat eselon di lingkungan Pemprov Jambi. Dianto mengaku tidak mengetahui alasan 'hilangnya' Gubernur Zumi Zola dan Wakilnya Facrori Umar hingga akhirnya tidak menghadiri pelantikan.

Dianto turut membantah pelantikan pejabat di Pemprov Jambi terkait status Zumi Zola yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Termasuk adanya tudingan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan secara mendadak sehingga Wagub Fachrori Umar tidak menghadiri pelantikan.

"Hari ini pelantikan untuk mengisi kekosongan dan adanya pejabat yang mundur, kekosongan jabatan ini sudah setahun dan tidak ada yang mendadak. Pak Gubernur itu ada acara di Jakarta, kalau pak Wagub saya tidak tahu dan tanyakan saja sama Kabiro Humas," kata Dianto usai melantik 392 pejabat di ruang Pola kantor Gubernur Jambi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, sebagai pemegang jabatan PNS tertinggi di Provinsi Jambi Dianto mengaku roda pemerintahan mulai terganggu dengan status dan pencekalan Zumi Zola oleh KPK. Terutama yang berkaitan dengan keuangan hingga kebijakan untuk melakukan mutasi kepegawaian.

Zumi Zola Jadi Tersangka, Roda Pemerintahan Jambi Mulai Terganggu

"Roda pemerintahan baik secara administrasi, pelayanan itu tetap berjalan dan tidak terganggu. Yang terganggu itu hak gubernur, baik masalah kepegawaian, keuangan dan politik itu sudah terganggu karena memang hak gubernur harus ada pelimpahan kewenangan dari beliau," sambungnya.

Terakhir, dirinya memastikan Zumi Zola akan segera pulang ke Jambi pada sore ini jika seluruh kegiatan telah selesai. Namun demikian, Dianto tetap tidak mau menyebut secara rinci kegiatan Zumi Zola di Jakarta. (asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads