"Dia punya 3-4 apa gitu lho. Nggak persis, merek Richard Mille dia punya 3-4. Serinya beda," kata Maqdir usai sidang Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
Oleh karena itu, dia pun mempertanyakan foto yang tadinya sempat ditunjukkan jaksa di persidangan. Menurutnya sulit membuktikan kesamaan jam tersebut jika saksi lupa dengan spesifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maqdir beralasan pihaknya punya alibi kuat soal jam tangan itu. Novanto masih menyimpan sertifikat jam tangan Richard Mille miliknya.
"Karena kita tahu tahun pembuatan yang dipakai Pak Novanto, pembeliannya dan sertifikatnya. Sementara ini kita tidak tahu pembuatannya," paparnya.
"Sampai sekarang jam tangannya Pak Nov masih ada. Kan kemarin ditunjukkan fotonya," sambung Maqdir.
Sebelumnya dalam persidangan, jaksa pada KPK sempat menunjukkan bukti chat antara Marieta dan Vidi Gunawan soal jam tangan Richard Mille yang dijual. Jaksa juga membandingkan foto jam Richard Mille yang dijual dengan yang dipakai Novanto.
Dalam chat itu terlihat jam tangan berwarna hitam dan kuning. Saksi Marieta mengamini jam tangan tersebut mirip.
"Warnanya sama, tapi kan harus cek juga tipenya. Saya nggak bisa pastikan," ucap Marieta.
Dalam surat dakwaan, Novanto disebut menerima pemberian barang jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga USD 135 ribu yang dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama dengan Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Novanto telah membantu memperlancar proses penganggaran. Namun Novanto pernah membantahnya dalam persidangan. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini