Moge untuk Auditor BPK Hasil Patungan Pejabat Jasa Marga

Sidang Suap Moge

Moge untuk Auditor BPK Hasil Patungan Pejabat Jasa Marga

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 15:47 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Permintaan motor gede (moge) Harley Davidson dari auditor BPK membuat mantan General Manager (GM) PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi, harus mengumpulkan uang. Setia Budi pun mengumpulkan anak buahnya untuk membahas tentang itu.

Hal itu ditelisik jaksa KPK kepada M Icksan Kartika yang menjabat sebagai Senior Officer Traffic Control PT Jasa Marga. Meski sempat berbelit-belit, akhirnya Icksan mengakui adanya pertemuan membahas permintaan moge itu.

"Pembicaraan itu selain membahas dokumen, juga permintaan motor dari Sigit (Sigit Yugoharto/auditor madya pada sub auditorat VII B2 BPK) kepada Setia Budi dan Sigit memang meminta Harley Davidson di Bandung. Memang ada permintaan motor dengan terdakwa ya?" tanya jaksa pada Icksan dalam sidang lanjutan terdakwa Setia Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kurang jelas," jawab Icksan.

"Saya ke cabang Purbaleunyi, saya lupa (yang dibahas)," imbuh Icksan.

Kemudian, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Icksan. Dari BAP itu, terungkap adanya kesepakatan patungan di rumah Setia Budi yaitu Rp 75 juta dari Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek dan Rp 40 juta dari Jasa Marga cabang Purbaleunyi untuk pembelian moge bagi auditor BPK. Icksan pun mengamininya.

"'Setelah itu, saya berbicara, Zaenal ke Setia Budi untuk membahas permintaan motor Sigit dan disepakati uang motor Rp 75 juta dari Jasa Marga Japek dan Rp 40 juta dari cabang Purbaleunyi'. Benar?" tanya jaksa.

"Benar," jawab Icksan.

Tapi ketika diminta jaksa untuk menjelaskan lebih detail terkait pertemuan itu, Icksan mengaku tidak tahu. Majelis hakim pun menegur Icksan karena merasa janggal, Icksan berjanji untuk bertemu tetapi malah tidak tahu detail pertemuan.

"Saya lupa karena tidak mengikuti terus. Saya tidak mengikuti detail pembicaraan-pembicaraannya," ucap Icksan.

"Lucu juga ya, sudah janjian membahas perjanjian kok tidak tahu isi pembicaraan. Masak ngobrol yang lain-lain. Biar cepet, biar fokus, ngalor-ngidul yang jelas," tegur hakim kepada Icksan.

Jaksa kemudian bertanya kembali pada Icksan soal pertemuan itu. Akhirnya Icksan mengakui bila Setia Budi yang berbicara tentang patungan uang itu untuk membeli moge.

"Yang saya dengar itu kontribusi itu saja. Kontribusi untuk pembelian sepeda motor," ujar Icksan.

"Siapa yang bicara itu?" tanya jaksa.

"Terdakwa," jawab Icksan.

"Dari tadi kek, ngomong begitu nggak muter-muter," potong hakim. (ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads