"Ya, nanti kita akan minta kepada BPK bagaimana audit yang dilakukan BPK terhadap dana otsus tersebut. Memang, di tim otsus sendiri dua bulan lalu kita sudah menyimpulkan untuk meminta BPK menyelidiki dana otsus tersebut," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Menurut Fadli, seharusnya dana otsus yang sebegitu besarnya dapat digunakan untuk pembangunan yang menunjang kesejahteraan rakyat setempat. Menurutnya, dana otsus sampai saat ini belum terdistribusi dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli pun menilai KLB campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua, agak keterlaluan jika dibandingkan dengan dana otsus yang masuk. Menurut dia, campak adalah sebuah penyakit sederhana yang agak mencengangkan jika menelan korban hingga 72 orang.
"Kasus penyakit campak ini sebenarnya keterlaluan, ini kan penyakit sederhana kok masih bisa terjadi di era sekarang dan menimbulkan 71 korban jiwa, ini kita seperti pembiaran. Ini tidak boleh terjadi dalam memperhatikan manusianya melindungi tumpah darahnya itu tidak boleh terjadi," tandas waketum Gerindra itu.
Menteri Sosial Idrus Marham sebelumnya juga berjanji agar alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat sebesar Rp 8 triliun dimanfaatkan dengan baik. Ia berharap besarnya dana yang ada dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
"Faktanya begitu bahwa dana otsus itu cukup besar, untuk tahun ini saja ada Rp 8 triliun. Dengan rincian untuk Papua Rp 5,1 triliun dan untuk Papua Barat Rp 2,9 triliun. Oleh karena itu kita tidak bicara bagaimana yang lalu tapi bagaimana yang Rp 8 triliun ini bisa dimanfaatkan dan kemanfaatannya bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Idrus, (31/1). (yas/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini