Tak Lagi Bawa Buku Hitam di Sidang, Kini Novanto Bawa Tas Hitam

Tak Lagi Bawa Buku Hitam di Sidang, Kini Novanto Bawa Tas Hitam

Aditya Mardiastuti - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 10:59 WIB
Setya Novanto tampak menghimpit tas hitam yang berada di sisi kanannya (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Selama menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Setya Novanto kerap terlihat membawa buku warna hitam. Buku itu berisi catatan terkait saksi yang menurutnya penting.

Namun kini Novanto tak terlihat lagi membawa buku hitam itu. Sebagai gantinya, terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP itu menenteng tas warna hitam. Apa isinya?

"Wah ini isinya...," ucap Novanto sesaat sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novanto hanya tersenyum ketika ditanya soal isi tas hitamnya itu. Dia pun merahasiakan apa isi tasnya itu, termasuk ketika ditanya apakah ada buku atau kertas catatan di dalamnya.

"Iya biar nggak ketahuan. Biar nggak dibaca lagi," ujar Novanto sambil tersenyum.


[Gambas:Video 20detik]


Dalam beberapa kali sidang korupsi e-KTP, Setya Novanto kerap membawa buku bersampul hitam. Namun, pekan lalu dia sudah tak membawa buku itu dan mengatakan sengaja menyembunyikan agar tidak diintip.

Dalam sidang, Senin (22/1), Novanto mengungkapkan memiliki catatan yang disebutnya berisi nama para anggota DPR yang menerima aliran uang proyek e-KTP. Pada saatnya, menurut Novanto, nama-nama itu akan diungkapnya.

"Masalah pemberian pada anggota DPR, itu ada dilaporkan pada saatnya saya sampaikan apa yang dilaporkan Andi kepada saya," ujar Novanto ketika memberikan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Dia juga pernah terlihat menenteng buku bersampul hitam yang berisi coretan-coretan tangannya. Beberapa kali Novanto menuliskan sesuatu di buku itu.

Pengacara Novanto, Maqdir Ismail, pernah menyebutkan isi buku itu tentang keterangan saksi dalam kasus Novanto. Menurut Maqdir, saksi-saksi yang dianggap Novanto penting pasti dicatat di dalam buku itu.

"Itu catatan beliau tentang keterangan saksi. Semua keterangan saksi yang dia anggap penting," ucap Maqdir.

(ams/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads