Prasetyo mengatakan, pihaknya hanya menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Polri. Namun jaksa peneliti selalu memberi petunjuk ke penyidik terkait perkara, seperti kasus Saracen.
"Instansi penyidik perkara ini adalah Polri jadi kami sifatnya menunggu. Setiap kali kami menerima kasus seperti ini katakanlah seperti Saracen dan sebagainya. Petunjuk jaksa jelas supaya diungkap juga siapa yang ada di belakang itu, master mindnya siapa, dan penyandang dananya siapa," ujar Prasetyo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang ini penyidik yang belum mampu diungkap secara keseluruhan," sambungnya.
Terkait dengan gelaran pilkada serentak, Prasetyo menyebut kasus ujaran kebencian harus ditangani.
"Kami tunggu apa pun perkara ujaran kebencian harus ditangani, kalau tidak itu bisa mengancam keutuhan bangsa. Ini hendaknya dihindarkan ketika menghadapi pesta demokrasi yang ada politik identitas," kata Prasetyo. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini