Jaksa Agung Minta Polisi Usut Tuntas Dalang Kasus Ujaran Kebencian

Jaksa Agung Minta Polisi Usut Tuntas Dalang Kasus Ujaran Kebencian

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 18:14 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo (berkemeja putih) /Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jaksa Agung minta polisi mengusut tuntas setiap kasus ujaran kebencian yang diproses hukum. Prasetyo menyebut penyidikan harus tuntas dilakukan untuk mengungkap dalang di balik kasus.

Prasetyo mengatakan, pihaknya hanya menunggu pelimpahan berkas dari penyidik Polri. Namun jaksa peneliti selalu memberi petunjuk ke penyidik terkait perkara, seperti kasus Saracen.

"Instansi penyidik perkara ini adalah Polri jadi kami sifatnya menunggu. Setiap kali kami menerima kasus seperti ini katakanlah seperti Saracen dan sebagainya. Petunjuk jaksa jelas supaya diungkap juga siapa yang ada di belakang itu, master mindnya siapa, dan penyandang dananya siapa," ujar Prasetyo, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo kecewa hingga saat ini kasus ujaran kebencian penangannya belum mengungkap tuntas perkara. Padahal jaksa hanya bersifat menunggu pelimpahan kasus dari polisi.

"Sampai sekarang ini penyidik yang belum mampu diungkap secara keseluruhan," sambungnya.

Terkait dengan gelaran pilkada serentak, Prasetyo menyebut kasus ujaran kebencian harus ditangani.

"Kami tunggu apa pun perkara ujaran kebencian harus ditangani, kalau tidak itu bisa mengancam keutuhan bangsa. Ini hendaknya dihindarkan ketika menghadapi pesta demokrasi yang ada politik identitas," kata Prasetyo. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads