KPK Tetapkan Bupati Halmahera Timur sebagai Tersangka Suap

KPK Tetapkan Bupati Halmahera Timur sebagai Tersangka Suap

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 17:48 WIB
Gedung KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait pengembangan kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR. Rudy diduga menerima uang dari Amran HI Mustary.

"Kami sampaikan pengembangan penyidikan perkara yang ditangani KPK terkait proyek di Kementerian PUPR tahun 2016 di mana KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RE (Rudy Erawan) Bupati Halmahera Timur sebagai tersangka," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).

Saut menyebut Rudy diduga menerima uang Rp 6,3 miliar dari Amran HI Mustary selaku Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Amran telah divonis berkaitan dengan kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AHM (Amran HI Mustary) selama menjabat beberapa kali menerima sejumlah uang dari beberapa kontraktor lainnya sehingga uang tersebut kemudian diberikan AHM kepada RE," sebut Saut.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Damayanti Wisnu Putranti pada Januari 2016. KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menjerat beberapa orang lainnya.

"RE merupakan tersangka ke-11. Sebelumnya KPK sudah menetapkan 10 orang terkait kasus ini, di mana 6 dari 10 telah divonis di Pengadilan Tipikor," sebut Saut.

Atas perbuatannya, Rudy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads