"Jadi, menurut pengakuannya, dia pernah mendapat perlakukan, atau pernah dianiaya oleh budenya," ucap Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi saat dihubungi, Rabu (31/1/2018).
![]() |
FY sudah lima bulan bekerja untuk keluarga korban. Dia didatangkan dari agen penyalur babysitter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Kembangan Kompol Supriadi sebelumnya mengatakan awalnya pelaku mencoba menidurkan korban dengan cara memangku. Namun, saat akan dipindahkan ke tempat tidur, korban malah menangis.
"Kesal melihat korban yang menangis, kemudian pelaku memukul pipi korban dengan telapak tangan. Bukannya diam, korban malah menangis menjadi-jadi," kata Supriadi dalam keterangannya, Rabu (31/1).
Dalam kondisi itu, pelaku bertambah kesal. Dia lalu menggigit rahang kanan korban hingga membekas.
"Orang tua korban pulang kemudian kaget melihat bekas luka pada anaknya. Pelaku pun mengakui perbuatannya setelah didesak oleh orang tua korban," ujar Supriadi.
Setelah itu, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polsek Kembangan atas tuduhan penganiayaan terhadap anak pada Senin (29/1). FY, yang baru bekerja selama 5 bulan, pun diamankan di rumah korban. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini