"Dia sudah mengirim surat tidak hadir," kata humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng, di kantornya Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2018).
Jootje mengatakan isi surat itu hanya pemberitahuan ketidakhadiran Vero dalam sidang yang digelar hari ini. Dengan adanya surat tersebut, majelis hakim pun memutuskan untuk menunda sidang hingga pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sidang sudah dilaksanakan tanpa kehadiran tergugat. Dengan demikian, majelis telah memeriksa pemanggilan itu sah dan patut maka diperintahkan kepada panitera pengganti melalui juru sita untuk kembali memanggil yang tidak hadir yaitu pihak tergugat Veronica Tan," jelas Jootje.
Pihak pengadilan pun akan kembali melayangkan surat undangan ke Vero untuk hadir di persidangan pada 7 Februari 2018 mendatang. Agenda sidang dijadwalkan untuk melanjutkan sidang yang hari ini tertunda.
"Persidangan akan dibuka kembali 7 Februari 2018. Agenda masih sama mengecek kehadiran kedua pihak," ujar Jootje.
Pada sidang perdana gugatan cerai ini baik Ahok maupun Vero tidak hadir. Meski begitu, kedatangan Ahok diwakili oleh adik sekaligus penasihat hukumnya Fifi Lety Indra bersama Josefina Agatha Syukur.
Dihubungi terpisah, Josefina mengatakan, Vero memang tidak mau hadir. Sebelum sidang perdana cerai, tepatnya Selasa (30/1) malam, Fifi sudah datang menemui Vero menanyakan kehadiran di persidangan.
Dalam pertemuan itu, lanjut Josefina, Vero menyerahkan sepucuk surat kepada Fifi. Vero menyatakan tidak akan hadir di sidang cerai dan tidak menunjuk kuasa hukum.
"Surat pernyataan menyerahkan perkara pada kebijaksanaan hakim karena beliau tidak hadir dan tidak menunjuk kuasa hukum," kata Josefina saat dihubungi detikcom lewat WhatsApp, Rabu (31/1) siang.
Baca juga: Sidang Perdana Cerai Ahok Ditunda |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini