"Keluarga besar kami tentu berterima kasih dan bersyukur kepada Pemprov DKI Jakarta jika penamaan jalan ini disetujui," kata Eka saat dihubungi detik.com, Rabu (31/1/2018).
Usul penamaan Jalan A.H. Nasution diajukan oleh Ikatan Keluarga Nasution kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, dan sudah dilanjutkan ke Gubernur DKI Jakarta. Jalan yang diusulkan berubah nama yakni dari Jalan Terusan HR Rasuna Said (perempatan Kuningan), Mampang, Warung Buncit, sampai perbatasan Jalan TB Simatupang. "Sampai ke Ragunan," kata Tri kepada pers.
Jasa AH. Nasution cukup besar dalam perjalanan sejarah Republik Indonesia. Ia merupakan salah satu tokoh di balik perang gerilya semasa revolusi bersenjata 1945-1946. Nasution juga salah satu petinggi militer yang lolos dari penculikan pada 30 September 1965.
Reaksi keluarga Nasution ini menjadi salah satu pelengkap syarat penamaan jalan sesuai Keputusan Gubernur No. 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penetapan Nama Jalan, Tanah dan Bangunan Umum di Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Mereka, sebagai ahli waris, tidak keberatan. Prosesnya administrasi tengah berjalan.
"Nanti kita tindak lanjuti. Kita lihat itu," ucap Gubernur DKi Jakarta Anies Baswedan kepada para wartawan, kemarin.
Di pihak lain, beberapa pegiat sejarah dan budaya Betawi justru menilai rencana tersebut harus dibatalkan. Mereka menganggap penggantian nama jalan yang sudah ada sama dengan membiarkan penghilangan memori warga Betawi.
Jika salah satu program utama Gubernur Anies Baswedan adalah merayakan kebudayaan Betawi, dan menaikkan harkat martabat kaum betawi yang kampungnya terus diserobot dan manusianya diabaikan, menurut sejarawan JJ Rizal, hal itu dapat dimulai dengan tidak membiarkan sejarah budaya Betawi yang termanifestasikan dalam namajalan dilenyapkan.
"pak @aniesbaswedan mohon batalkan rencana perubahan nama jalan yg mengacu pd nama2 kampung betawi ini dgn nama baru, ini sama saja bpk membiarkan penghilangan memori warga betawi," cuit Rizal via twitter. (ayo/jat)