"Iya (sudah tersangka)," kata Kapolsek Jetis, AKP S. Parmin saat dihubungi detikcom, Rabu (31/1/2018).
Parmin mengatakan, Danu saat ini masih diamankan di Mapolsek Jetis. Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya tetap masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka yang akan dilaksanakan hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka memang dikabarkan memiliki riwayat kesehatan kurang baik. Saat diintrogasi polisi jawabannya kerap ngelantur. Namun polisi tidak langsung percaya bila tersangka memiliki masalah kejiwaan.
"Berdasarkan informasi (tersangka) sudah pengidap penyakit epilepsi (ayan) sejak kecil," ungkapnya.
Sebelumnya, Sunaryo ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di kediamannya, Selasa (30/1/2018) pagi. Korban diduga mengalami luka akibat benda tumpul di bagian kepala hingga leher.
Polisi mencurigai anak korban, Danu. Sebab korban hanya tinggal bersama anaknya tersebut. Terlebih sebelum kejadian antara korban dengan tersangka sempat cekcok di rumahnya, Selasa (30/1/2018) dini hari.
Ia menambahkan polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka Danu (20) yang merupakan anak kandung korban. Polisi masih berkoordinasi dengan tim psikiater dari Rumah Sakit Bhayangkara.
"Ini rencana hari ini (tersangka) diantar untuk diperiksa di psikiater," katanya. (bgs/bgs)