Kerangka Ayah-Anak Cimahi, Psikolog: Keluarga Alami Eror Kognitif

Kerangka Ayah-Anak Cimahi, Psikolog: Keluarga Alami Eror Kognitif

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 08:43 WIB
Rumah yang menyimpan kerangka ayah-anak/Foto: Tri Ispranoto/ detikcom
Bandung - Satu keluarga di kawasan Cijerah, Kota Cimahi, menyimpan dua mayat dalam rumahnya. Mayat ayah dan anak yang tersisa tulang belulang itu diduga telah meninggal pada 2016 dan 2017. Diduga keluarga itu menganut kepercayaan tertentu.

Psikolog Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Teddy Hidayat menilai tindakan yang dilakukan keluarga itu bukan merupakan gangguan kejiwaan (gila). Namun, sambung dia, lebih mengarah kepada keyakinan yang menyimpang.

Baca Juga: Percaya Hidup Lagi, Motif Keluarga Rawat Dua Kerangka di Rumah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


Diakuinya dalam tradisi di daerah tertentu tidak menguburkan mayat anggota keluarganya. Namun, mayat tersebut disimpan di suatu tempat sehingga anggota keluarga masih bisa melihat tulang belulangnya pada kemudian hari.

"Itu kan enggak masalah karena memang sudah tradisi di situ. Tapi kalau ini dilakukan di rumah, nah itu sudah suatu penyimpangan atau tidak lazim," kata Teddy saat dihubungi detikcom via telepon genggam, Selasa (30/1/2018).

Menurutnya keyakinan menyimpang tersebut kemungkinan besar dipengaruhi oleh gangguan penilaian (eror kognitif). Gangguan tersebut membuat seseorang tidak bisa menilai perbuatan yang baik atau buruk.

Dalam kasus ini, kata dia, keluarga itu menganggap tinggal bersama anggota keluarga yang sudah meninggal merupakan hal wajar. Pasalnya, sambung dia, hal itu bukan merupakan sesuatu yang salah menurut keyakinan mereka.

"Dia tidak bisa membedakan bahwa itu baik atau buruk, dilarang atau tidak. Jadi dia pikir itu yang paling baik dijalani. Jadi gangguannya bukan berarti gangguan gila, tapi dari penilaiannya yang terganggu (eror kognitif), tidak bisa berpikir logis," tutur dia.

Dia mengatakan gangguan penilaian ini tentu bisa diproses hukum. Pasalnya, sambung dia, tindakan mereka sudah melanggar norma yang berlaku.

"Mereka punya keyakinan yang salah, punya pikiran eror. Karena ini melanggar norma, aturan tentu bisa diproses hukum," kata Teddy.


(avi/avi)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads