"Saya belum baca sepenuhnya, tetapi sebagiannya adalah rekomendasi pansus untuk memperkuat KPK," ujar Sekretaris F-PKS, Sukamta kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Sukamta mengaku belum membaca seutuhnya soal isi draf itu. Namun ia mengatakan, ada usulan tambahan anggaran KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK sudah menyelesaikan laporan akhir kerja Pansus, termasuk temuan mereka selama ini. Draf tersebut sudah disodorkan ke fraksi di DPR.
"Pirinsipnya, laporan sudah kita selesaikan, silakan dikaji dan dipelajari. Apa pun masukan nya, berpendapat atau tidak berpendapat, silakan disampaikan pada pimpinan Pansus untuk dirapatkan secara internal oleh kami. Langkah berikutnya kita masih berjalan," ujar Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. (dkp/elz)