Polisi Klarifikasi soal Pengalihan Aset Milik Pelapor ke Sandiaga

Polisi Klarifikasi soal Pengalihan Aset Milik Pelapor ke Sandiaga

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 14:53 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno kembali diperiksa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset tanah. Ada beberapa hal yang ingin ditanyakan polisi kepada Sandi, salah satunya mengenai pengalihan aset tanah milik pelapor Djoni Hidajat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Sandiaga dimintai keterangan tambahan setelah sempat diperiksa. Agenda pemeriksaan kali ini masih menyangkut aset PT Japirex dan aset milik pelapor.

"Berkaitan dengan aset, berkaitan dengan pengalihan hak di situ, nanti kita tanyakan di sana," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya masalah pengalihan aset tanah atas nama bukan PT Japirex, apakah sudah ada pengalihan hak, di situ kita perdalam. Kita tunggu saja," tambah Argo.


Ia menambahkan pihaknya ingin menanyakan sejauh mana pengetahuan Sandi soal pengalihan aset milik Djoni itu. "Kita ingin menanyakan aset Japirex, apakah pengalihan hak itu sepengetahuan dia atau nggak," lanjutnya.

Sebelumnya, Sandiaga tiba di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman Kav 55 Jakarta, sekitar pukul 14.05 WIB. Sandi, yang mengenakan kemeja putih, didampingi ajudannya.

"Saya nggak bawa apa-apa, saya nggak memegang berkas sama sekali karena memang saya tidak terlibat," ucap Sandi. (mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads