Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pemotongan rambut dan mengubah gaya para waria menjadi laki-laki macho harus segera diakhiri. Pola pembinaan yang dilakukan polisi dinilai bertentangan dengan kewajiban internasional.
"Memotong rambut orang-orang yang ditangkap untuk 'membuat mereka maskulin' dan memaksa mereka berpakaian seperti pria adalah bentuk-bentuk ancaman publik dan merupakan perlakuan kejam, dan merendahkan martabat manusia, yang bertentangan dengan kewajiban internasional Indonesia," kata Usman dalam siaran pers yang diterima detikcom, Selasa (30/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses pembinaan dilakukan polisi. Mereka diminta berganti baju dan kemudian diminta berteriak sehingga mengeluarkan suara layaknya pria.
Usman menilai proses pembinaan yang dilakukan polisi melanggar hak asasi manusia (HAM). Dia meminta proses penangkapan dan pembinaan yang sudah dilakukan harus diinvestigasi.
"Polisi yang menyebut 'pendidikan ulang' orang transgender tidak hanya memalukan dan tidak manusiawi, juga melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia mereka dengan jelas. Insiden semacam itu harus segera diinvestigasi dan diselidiki secara efektif," jelas Usman. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini