Cegah Hoax, Menag Minta Masyarakat Contoh Para Perawi Hadis

Cegah Hoax, Menag Minta Masyarakat Contoh Para Perawi Hadis

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 12:37 WIB
Foto: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin dengan maraknya berita bohong alias hoax. Lukman meminta masyarakat belajar mencermati berita seperti para perawi hadis yang punya sikap kritis.

"Kadang ironi, bahwa kita yang sebenarnya memahami ilmu hadis, dalam ilmu hadis itu orang diajar bagaimana kritis terhadap sebuah kabar, sebuah berita. Bahkan para perawi hadis itu saking hati-hatinya sampai mempelajari silsilah siapa yang meriwayatkan ini," kata Lukman di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Perawi hadis yaitu orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad SAW. Bukan cuma mengetahui siapa yang meriwayatkan sebuah hadis, para perawi ini juga mempelajari riwayat hidup sejak kecil seorang yang akan dijadikan sumber dari hadis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan tidak hanya sekedar bertanya siapa yang meriwayatkan, riwayat hidup masing-masing perawi itu dipelajari betul-betul. Bagaimana masa kecilnya, masa remajanya, apakah suka berbohong atau tidak apakah dia menjalankan ajaran agama atau tidak dan seterusnya," ujar Lukman.

Lukman mengatakan seorang perawi hadis sangat berhati-hati. Sebab, profil si sumber akan dipelajari dengan detail.

"Jadi, begitu berhati-hatinya. Ini belum menyangkut isi berita, ini baru periwayatan. Baru cara dari mana sumber berita datang, dan siapa yang menyampaikan. Itu saja begitu hati-hati. Belum lagi isinya, muatan hadisnya. Itu juga dipelajari, ini sesuai nggak isinya dengan esensinya ajaran agama," sambungnya.

Menurut Lukman, umat Islam punya tradisi dalam melakukan klarifikasi, verifikasi, dan tabayyun. Namun, entah mengapa dengan media sosial saat ini tradisi itu seolah menghilang.

"Tapi entah mengapa kita tiba-tiba dengan sosial media karena cepatnya itu seakan-akan ini hilang dari tradisi kita," ujar Lukman. (haf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads