"Kami serahkan barang rampasan pada rupbasan," ucap Pelaksana tugas (Plt) Koordinator Unit Kerja Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Irene Putri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2018).
Ada 2 mobil yang dihibahkan KPK yaitu Toyota Avanza senilai Rp 59 juta milik mantan Kakorlantas Polri Irjen (Purn) Djoko Susilo dan Toyota Hilux senilai Rp 149 juta milik mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurna Jaya. Kedua mobil itu diterima langsung oleh Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Wahidin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja saya kira ini kita maksimalkan Kepala Rupbasan Jakut, kalau rapat diundang ke mana pakai Grab, saya kira kepala unit setingkat rupbasan pakai Grab kan tidak layak," ujar Wahidin.
"Terima kasih KPK yang memprioritaskan untuk itu dan masih banyak teman-teman rupbasan di daerah yang belum punya inventaris padahal negara 2 tahun ke depan tidak ada pengadaan kendaraan dinas," imbuh Wahidin.
Djoko Susilo merupakan terpidana kasus korupsi dan pencucian uang terkait simulator SIM yang divonis 10 tahun penjara. Sedangkan, Syahrul adalah terpidana kasus suap terkait izin usaha lembaga kliring berjangka. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini