Ingin Percepat Jadwal Praperadilan, Fredrich Ganti Alamat

Ingin Percepat Jadwal Praperadilan, Fredrich Ganti Alamat

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 10:00 WIB
Fredrich Yunadi (Foto: Ari Saputra/detikcom).
Jakarta - Jadwal sidang perdana praperadilan yang diajukan Fredrich Yunadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dimajukan. Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa, mencabut gugatan untuk mengganti alamat pemohon agar persidangan dapat digelar lebih cepat.

"Perbaiki alamat. Sebelumnya alamat tim (kuasa) Jakarta Barat, alamat Peradi. Panggilan sidangnya harus delegasi melalui PN (Pengadilan Negeri) Jakarta Barat, jadinya lama," kata Sapriyanto kepada detikcom, Senin (29/1/2018).

Sapriyanto pun mengubah alamat pada gugatan praperadilan Fredrich dengan alamat kantornya yang berada di Jakarta Selatan. Perubahan tersebut membuat jadwal sidang perdana praperadilan Fredrich menjadi lebih cepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang alamatnya pakai alamat kantor saya di Jakarta Selatan, panggilan sidangnya langsung oleh PN Jaksel, jadi lebih cepat," tuturnya,

Sebelumnya disebut jadwal sidang perdana praperadilan Fredrich aakan digelar pada tanggal 12 Februari 2018. Namun kemudian jadwal berubah menjadi tanggal 5 Februari.

"Baru saja Biro Hukum KPK menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali untuk register perkara 11 (perkara praperadilan Fredrich Yunadi) yang dijadwalkan tanggal 5 Februari 2018," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (29/1). (yas/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads