Sandiaga Dipanggil Terkait Dugaan Penggelapan Tanah Siang Ini

Sandiaga Dipanggil Terkait Dugaan Penggelapan Tanah Siang Ini

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 30 Jan 2018 09:29 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (Muhammad Fida/detikcom)
Jakarta - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno. Sandi akan diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan penjualan aset tanah siang ini.

"Rencananya jam 13.00 WIB pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (30/1/2018).

Argo mengatakan pemeriksaan terhadap Sandi adalah pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya. Sebelumnya, Sandiaga telah menjalani pemeriksaan polisi dengan pertanyaan sebanyak 9 poin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Pemeriksaan lanjutan, ada beberapa yang belum ditanyakan," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan yang lalu, Sandiaga membantah menerima uang total Rp 8 miliar hasil penjualan lahan. Adapun lahan yang dipermasalahkan pelapor adalah lahan yang diklaim miliknya dengan nomor sertifikat hak milik (SHM) nomor 258 senilai Rp 3,4 miliar.

Sementara itu, pihak Andreas Tjahjadi--yang telah ditetapkan sebagai tersangka--mengklaim bahwa tanah itu milik PT Japirex. Sandi sendiri merupakan komisaris dan pemegang 40 persen saham, sementara Andreas memegang 60 persen saham PT Japirex.


Djoni sendiri adalah direktur di perusahaan yang bergerak di bidang ekspor industri rotan tersebut. Perusahaan itu dilikuidasi, sehingga aset-aset, termasuk lahan, harus dijual sebagai syarat likuidasi. (mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads