Sempat Tak Penuhi Syarat, PAN Dinyatakan KPU Lolos Verifikasi

Sempat Tak Penuhi Syarat, PAN Dinyatakan KPU Lolos Verifikasi

Dwi Andayani - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 19:42 WIB
KPU menyatakan DPP PAN lolos verifikasi faktual. (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Bendahara Umum dan perwakilan perempuan Partai Amanat Nasional mendatangi KPU untuk diverifikasi. Setelah diverifikasi, DPP PAN dinyatakan lolos verifikasi tingkat pusat.

Bendahara Umum PAN Nasrullah dan satu perwakilan perempuan dari pengurus DPP PAN Wa Ode Nurhayati sebelumnya tidak hadir saat verifikasi KPU yang dilakukan pada Minggu (28/1) kemarin. Verifikasi perbaikan untuk Nasrullah dan Wa Ode ini dilakukan oleh komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Kemarin status DPP PAN belum memenuhi syarat, tetapi dengan kehadiran Pak Nas (Nasrullah) sebagai bendahara umum dan Bu Wa Ode, DPP PAN hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat," ujar Wahyu di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wahyu menjelaskan KPU telah memeriksa kelengkapan berkas tingkat pusat PAN. Ia mengatakan kekurangan terdapat pada ketidakhadiran bendahara dan keterwakilan perempuan. Namun, menurutnya, kekurangan itu dapat diperbaiki. Perbaikan itu pun baru dilakukan hari ini.

Hal ini karena masing-masing parpol diberi waktu untuk melakukan perbaikan dari hasil verifikasi, sesuai dengan ketentuan pada PKPU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggara Pemilu 2019.

"Jadi kemarin (28/1) kita sudah teliti berkasnya 100 persen lengkap, yang kurang hanya secara fisik bendahara umum. Menurut ketentuan ini memang memungkinkan untuk diperbaiki," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan selanjutnya PAN akan mengikuti verifikasi pada tingkat kabupaten/kota. Verifikasi ini akan dilakukan pada tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018, dengan memeriksa KTP dan KTA partai.

"Untuk selanjutnya akan dilaksanakan verifikasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan tambahan verifikasi keanggotaan," ujar Wahyu.

Sebelumnya, KPU melakukan verifikasi PAN pada Minggu (28/1) di kantor DPP PAN, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Hasil verifikasi PAN dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak dapat menghadirkan bendahara umum, dan 30 persen keterwakilan perempuan.

Pada verifikasi saat itu, Bendahara PAN dinyatakan tidak dapat hadir karena tengah berada di luar negeri. Sedangkan untuk keterwakilan perempuan tidak mencukupi syarat 30 persen lantaran ada yang sedang dalam kondisi sakit. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads