"Jangan cederai aksi kita, mari kita selawat," ujar orator dari atas mobil komando di depan kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).
Pantauan detikcom, massa mulai berselawat pada pukul 17.52 WIB. Selawat berlangsung sekitar 10 menit dan perwakilan massa kembali melakukan orasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa bersama mobil komando sempat bergerak maju hingga depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi massa kembali ke kantor Kemenhub karena mendapat informasi perwakilan sudah selesai melakukan pertemuan dengan pihak Kemenhub.
"Tunggu sebentar. Ternyata perwakilan kita sudah keluar dari dalam kemenhub dan Pak Menteri mau ngomong ke kita," kata orator di atas mobil komando.
Massa menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek. Aturan yang diprotes mengenai pembentukan koperasi, pembuatan SIM A umum dan uji KIR kendaraan. (jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini