Eks Staf Akui Nur Alam Beli Mini Cooper Pakai Nama Orang Lain

Sidang Suap Izin Tambang

Eks Staf Akui Nur Alam Beli Mini Cooper Pakai Nama Orang Lain

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 15:04 WIB
Nur Alam (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Arfan Mustafa menyebut Nur Alam pernah membeli mobil Mini Cooper menggunakan nama orang lain. Arfan merupakan mantan staf Nur Alam ketika menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra).

Awalnya, Arfan ditanya jaksa tentang mobil BMW Z4. Namun Arfan mengaku tidak tahu, tetapi tahu soal mobil Mini Cooper.

"Mini Cooper, saya diajak ke showroom. Besoknya saya diberi amplop bawa ke showroom. Saya nggak tahu isinya uang atau gimana, saya bawa ke showroom saya balik lagi," kata Arfan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap izin tambang dengan terdakwa Nur Alam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa kemudian bertanya, apakah mobil itu jadi dibeli atau tidak. Menurut Arfan, mobil itu jadi dibeli Nur Alam meski ia tak tahu mobil itu akan diberikan untuk siapa.

"Saya kurang tahu," ucapnya.

"Platnya B 3 NO?" tanya jaksa.

"Iya, itu diingatkan penyidik," jawab Arfan.

Selanjutnya, jaksa bertanya soal nama yang digunakan dalam BPKB mobil itu. Arfan mengatakan mobil itu atas nama Widdi Aswindi.

"Bukan (atas nama Nur Alam), Widdi Aswindi," ujar Arfan.

Widi merupakan Direktur PT Anugerah Harisma Barakah (AHB) Widdi Aswindi. Arfan tak tahu apa alasan Nur Alam memakai nama orang lain. Namun, ia mengatakan pernah melihat mobil itu digunakan untuk mengantarkan anak Nur Alam.

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads