Gamawan Fauzi Bantah Terima Ruko dari Paulus Tannos

Updated

Gamawan Fauzi Bantah Terima Ruko dari Paulus Tannos

Faiq Hidayat - detikNews
Senin, 29 Jan 2018 13:59 WIB
Suasana persidangan Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Gamawan Fauzi membantah menerima ruko dan tanah dari Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. Mantan Mendagri menjelaskan bahwa pembelian tanah itu dilakukan adiknya bersama Johnny G Plate melalui perusahaan, bukan atas nama pribadi.

Dalam surat dakwaan Setya Novanto, Gamawan disebut menerima 1 unit ruko di Grand Wijaya dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III melalui adiknya, Asmin Aulia. Selain itu, Gamawan juga disebut menerima Rp 50 juta.

"Pernah nggak saudara tanyakan ke adik saudara?" tanya hakim pada Gamawan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Gamawan mengaku pernah memanggil adiknya ketika mendengar keterangan Andi Agustinus alias Andi Narogong soal pemberian tanah tersebut. Menurut Gamawan, adiknya itu mengaku membeli tanah dari Paulus Tannos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu Andi bicara, saya panggil adik saya, 'kamu pernah dikasih Pak Paulus', 'saya demi Allah tidak, saya bawa bukti ini, ini bukti akta, pembelian tanah di Brawijaya, berdua dengan Johnny G Plate, atas nama PT, ini bukti transfer bank saya, ini bukti penerimaan Paulus Tannos, yang mau beli bukan kami, dia yang mau menjual pada kami karena dia kesulitan uang untuk membiayai karena pemerintah nggak mau ngasih uang muka'," ucap Gamawan.

Dari penelusuran, Johnny G Plate merupakan politikus Partai NasDem yang memulai karier sebagai pengusaha.


Hakim kembali menegaskan keterangan Gamawan. Menurut hakim, keterangan Gamawan berbeda dari keterangan Andi Narogong.

"Jadi tidak pernah diberi itu? Soalnya ini Andi mengatakan hal itu?" tanya hakim.

"Itu dibeli atas nama PT Pak bukan atas nama pribadi," jawab Gamawan.

Judul awal artikel ini adalah 'Bantah Terima Ruko, Gamawan: Saya Beli Bareng Johnny Plate'. Judul dan sebagian isi berita diubah oleh redaksi. Pengubahan dilakukan sebagai bentuk koreksi dengan menyesuaikan pada kutipan narasumber di dalam persidangan. Redaksi meminta maaf atas ketidaktepatan berkaitan dengan konten versi artikel sebelum diubah.

(fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads