Penjelasan Menhub Soal Aturan Taksi Online yang Jadi Sasaran Aksi 291

Penjelasan Menhub Soal Aturan Taksi Online yang Jadi Sasaran Aksi 291

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Minggu, 28 Jan 2018 10:58 WIB
Budi Karya Sumadi/Foto: Raja Adil Siregar-detikcom
Jakarta - Driver taksi online akan melakukan aksi demo 291 pada Senin (28/1) besok. Menhub Budi Karya menyatakan Peraturan Menteri Nomo 108 Tahun 2017 yang menjadi sasaran demo tersebut, dibuat untuk mencegah konflik horisontal.

"Ada satu hal yang harus saya perjuangkan, apalagi terlihat kalau di daerah di Medan, Pekanbaru, Makasar, yang paling keras Jogja dan Bali, pertentangan itu keras sekali. Nah saya sebagai kementerian ini tidak mau ada konflik horizontal, maka kita buat konsep kesetaraan memberikan ruang kepada online secara proporsional dengan rambu-rambu tertentu," kata Budi Karya di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (28/1/2018).

Pihaknya, lanjut Budi Karya sangat berhati-hati merespon keinginan dari pihak taksi konvensional dan taksi online. Menurutnya, pihak Kemenhub telah menggodok aturan-aturan soal transportasi online sejak 2 tahun yang lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Budi Karya mengatakan, ketika pertama kali transportasi online muncul, setiap orang menganggap kehadiran transportasi online sebagai sebuah ancaman. Namun sejak memimpin Kemenhub, Budi menganggap transportasi online sebagai sebuah keniscayaan.

"Apa artinya? Suatu yang tidak bisa dibendung, suatu yang kita gunakan untuk suatu keniscayaan suatu layanan yahg baik. Saya ambil contoh suatu layanan kita membeli baju, dengan kita membeli baju melalui online, itu paling tidak kita mendapat diskon 30 persen jadi mata rantai perdagangan itu berkurang," terangnya.

"Nah online demikian ada mata rantai tertentu yang terpotong sehingga lebih efisien tetapi kita kan harus lihat bahwasanya di republik ini, keniscayaan itu boleh masuk tetapi kita harus merawat suatu perekonomian yang sedang berlangsung yaitu pelayanan konvensional," sambungnya.



Budi Karya tidak juga tidak menutup mata pada transportasi konvensional.

"Menghidupi seluruh keluarganya dan jumlahnya jutaan. jadi kalau itu saya lakukan online itu serta merta banyak orang-orang yang terluka," ujarnya.

Artinya, lanjut Budi Karya, online tidak serta merta harus melibas semuanya tapi memberikan edukasi bagi konvensional.

"Kamu harus berubah, dunia bukan seperti dulu lagi yang kita tidak ada kompetisi. harga jangan mahal, layanan harus baik. Nah ini saya lakukan. Nah oleh karenanya, pada Permen 108 ada yang namanya tarif batas bawah," tegasnya. (fiq/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads