"Harusnya Pak Yasonna juga konsisten. Jadi itu SK dicabut dulu dong. Karena itu SK bermasalah. SK itu dicabut maka kemudian rekonsiliasi berjalan," ujar Dadang di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Pak Yasonna bisa mengeluarkan SK kubu 'Manhattan' 3 jam, masak itu juga tidak bisa tiga jam kan begitu," ucapnya.
Terkait dengan verifikasi parpol yang akan dilakukan pada akhir Januari mendatang, Dadang mengakui saat ini Partai Hanura tengah berpacu dengan waktu. Ia berharap segera ditemukan jalan keluar terbaik bagi kedua pihak.
"Ini berpacu dengan waktu kita. Dewan Pembina juga mengambil langkah-langkah cepat dan Ketua Umum juga mengambil langkah-langkah cepat, sehingga diverifikasi faktual kita tidak mengalami keteteran," sebut Dadang.
"Tentu mudah-mudahan ada jalan keluar yang baik dan semua pihak memahami bahwa ini adalah salah satu masalah bersama dan tidak boleh menang-menangan. Semua harus bersatu padu," sambungnya.
Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya mengatakan SK Kepengurusan Partai Hanura akan merujuk pada hasil rekonsiliasi internal partai. Ini disampaikan mengingat Hanura sempat mengalami konflik dualisme di lingkup internal yang memecah partai menjadi dua kubu.
"Dari hasil rekonsiliasi," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (26/1). Ia menyatakan ini saat ditanya apakah akan mengeluarkan SK kepengurusan baru Partai Hanura.
"Nanti mereka akan duduk bersama, tentu mungkin ada revisi dan lain-lain, kita harapkan begitu," imbuh dia.
Hanura 'Ambhara' ingin agar SK kepengurusan kembali sesuai hasil Munaslub Hanura 2016 dengan Ketum OSO dan Sekjen Sarifuddin Sudding. Namun SK terbaru yang didaftarkan OSO ke Kemenkumham adalah dengan Sekjen Harry L Siregar. SK itu dikeluarkan OSO setelah memecat pengurus-pengurus partai yang bergabung dengan kubu 'Ambhara', termasuk Sudding. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini