"Kita sekali lagi akar masalah tentang mengedepankan posisi PKL di mana karena PKL belum diakui, buat lah peraturan daerah apakah mau melegalkan PKL. PKL itu persoalan yang ada tapi tidak mau ada yang membimbingnya," ujar Yayat dalam diskusi 100 Hari Anies-Sandi: Arah Jakarta vs Branding Politik di Kantor Para Syndicate, Jalan Wijaya Timur, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).
"UMKM mau membina usaha kecil karena PKL tidak terdaftar menempati ruang di mana saja," imbuh Yayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab itu, Yayat meminta Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Sandiaga Uno membuat program mal rakyat untuk menampung para PKL yang berjualan di pinggir jalan. Saat ini menurut dia belum ada payung hukum mengenai mengatur tata kelola PKL.
"Di balik persoalan ini harusnya ada PR besar, PKL harus mendapatkan ruang, tempat yang sah. Buatlah program seperti mal rakyat," kata Yayat.
Selain itu, Yayat menilai perlu memahami penempatan PKL dalam kategori zona merah, kuning, dan hijau. PKL menurut dia tidak boleh berada di zona merah disebut wilayah kemacetan.
Jika berada di zona kuning, kata dia, PKL harus diatur dalam waktu berjualan. Sedangkan zona hijau, PKL tempat yang diperbolehkan untuk berdagang.
"Zona merah di kawasan potensi kemacetan dan krodit membuat persoalan karena PKL membuat hambatan kanan kiri jalan jadi di sini tetap kan zona merah, kuning, dan hijau. Berapa daya tampung setiap tempat kemudian ajarkan pembelinya jangan PKL yang dikejar-kejar, belanja disini kena denda. PKL dan pembeli sama-sama di bina," jelas dia.
Menurut Yayat, jika Perda mengenai PKL dibuat, bisa saja ditampung dalam pusat perbelanjaan atau basement gedung perkantoran. Sehingga Perda perlu dibuat untuk mengakui PKL di Jakarta.
"Nah itu dibuat pedoman misal Perda ditampung di pusat perbelanjaan, di basement ditampung halaman gedung. Jadi gimana pengembang bangun hotel, perkantoran bisa ada ruang PKL atau didorong mal rakyat kalau tidak ada susah. Jadi gimana PKL diatur agar diakui," ucap dia.
Diketahui, Anies-Sandi sedang melakukan penataan PKL di Tanah Abang. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan penataan pedagang kaki lima (PKL) akan memudahkan petugas Satpol PP mengontrol. Anies berharap kawasan Tanah Abang menjadi tertib.
"Petugas juga menertibkannya jelas mana boleh, mana tidak boleh. Warga juga tahu, yang boleh mana yang di sepanjang jalan. Petugas leluasa menertibkan mana, karena jelas mana boleh mana tidak boleh," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini