"Sebetulnya tugas inspektorat sih. Kita berniat membantu agar tak terjadi potensi kebocoran," kata anggota KPK Ibu Kota Nursyahbani Kantjasungkana melalui pesan singkat, Jumat (26/1/2018).
Nursyahbani mendukung pencoretan anggaran lift dari APBD DKI. Menurutnya, KPK Ibu Kota akan segera berkomunikasi dengan pihak terkait untuk membantu pengecekan input anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Sekda DKI Saefullah mengatakan anggaran pembuatan elevator atau lift di rumah dinas Anies merupakan kewenangan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI. Namun, menurutnya, ada kesalahan input.
"Jadi ini hanya kesalahan input perencanaan dari Dinas Cipta Karya," ucapnya.
Tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) salah satu bagian renovasi rumah dinas Anies adalah pembuatan elevator atau lift dengan anggaran sebesar Rp 750 juta. Namun, anggaran kegiatan itu tidak masuk dalam APBD DKI 2018. (fdu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini