"Saya kira begini, pemerintah harus datang dengan penjelasan yang komprehensif. Betulkah tidak ada pelanggaran UU. Sebab ada orang yang menginterpretasi bahwa yang disebut eselon I itu bukan Polri gitu loh. Pastikan itu dulu," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
"Kalau pemerintah mau mengantisipasi tidak adanya pelanggaran UU maka pastikan bahwa ini adalah keputusan kabinet yang merupakan keputusan di tingkat eksekutif tertinggi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fahri berpendapat keputusan Mendagri itu mengganggu konsolidasi antara institusi penegak hukum. Ia menilai penunjukkan dua pejabat Polri itu justru menimbulkan kecurigaan di masyarakat, dan mengganggu ketenangan.
"Jadi memang ini agak mengganggu ya. Terus terang keputusan Mendagri ini agak mengganggu karena sekarang kita melihat kayak ada konsolidasi, strukturisasi di TNI (institusi penegak hukum) yang begitu cepat," ujarnya.
"Kemudian banyaknya calon-calon yang berasal dari institusi TNI dan Polri, jadi orang curiga. Harusnya kan pemerintah memberikan ketenangan kepada masyarakat untuk tidak terus curiga, eh malah dibiarin," urai Fahri.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan Dua Jenderal Polisi sebagai Pj Gubernur. Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Martuani Sormin menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.
"Saya yang minta. Keputusan belum tahu, kan menunggu Keppresnya," kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (25/1) kemarin.
(yas/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini