"Memang benar, anggota kami saat ini masih di lapangan untuk mengembangkan kasusnya," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada detikcom, Jumat (26/1/2018).
Namun Nico enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. "Tolong beri kesempatan kepada kami dan anggota di lapangan untuk mengembangkan kasus tersebut sampai tuntas. Semoga hari Senin bisa rilis secara lengkap," jelas Nico.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus juga hanya membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya. Nanti saja, kami masih pengembangan," ujar Agus.
Informasi yang dihimpun detikcom, 10 sopir Grab tersebut ditangkap tim gabungan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Cyber Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1). Mereka ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Mereka ditangkap setelah pihak Grab (PT Solusi Transportasi Indonesia) melapor ke polisi adanya manipulasi data terkait orderan. Pelaku seolah-olah mengantar atau menjemput konsumen, padahal tidak sama sekali.
Atas hal itu, pihak Grab mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Kerugian itu karena Grab harus membayar insentif kepada pelaku atas orderan fiktif tersebut. (mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini