"Jadi maka pendekatan kita dalam menangani narapidana atau warga binaan narkoba itu harus rehabilitasi. Kalau masukin terus. Janganlah orang top saja yang direhabilitasi. Raffi Ahmad, anaknya Rhoma Irama. Tapi yang nggak punya uang tangkap masuk ke dalam," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Jumat (26/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini nggak fair. Maka saya katakan. Paradigma dalam menangani narkoba harus rehabilitasi. Paradigma itu. Karena ada kesalahan masyarakat, bukan kesalahan, ini kita membantu," ujarnya.
Yasonna lantas menuturkan terkait beberapa pegawai lapas yang telah melanggar aturan. Sebanyak 200 pegawai Lapas telah dipecat sejak tahun 2015.
"Itu terus, kalau kemarin dengar di RDP komisi III, sudah 200 diberhentikan. Tahun mulai dari 2015 sampai sekarang. Belum lagi yang diturunkan pangkatnya, belum lagi pembebasan jabatan,yang dipecat saja 2015, 2016 sudah 200 orang sebenarnya terjadi paling banyak itu 2015, 106 orang turun menjadi 60 di 2016. Turun lagi karena memang kita nggak ada toleransi," tuturnya.
Baca juga: Sudah Bebas, Ridho Rhoma: Alhamdulillah Lega |
Dia pun berharap penambahan pegawai lapas yang direkrut melalui CPNS dapat membawa perbaikan pengamanan. Bagi Yasonna, persoalan SDM merupakan hal penting dalam penanganan lapas di Indonesia.
"Saya berharap dengan penambahan pegawai baru kami 14.000 untuk seluruh lapas, saya kira ini membantu kami dalam menangani persoalan. Karena kekurangan SDM sangat memberatkan," terangnya. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini