Sandiaga Belum Terima Rekomendasi Penataan Tanah Abang dari Polisi

Sandiaga Belum Terima Rekomendasi Penataan Tanah Abang dari Polisi

Indra Komara - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 23:06 WIB
Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait penataan Tanah Abang. Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum menerima surat rekomendasi tersebut.

"Belum. Saya belum terima," kata Sandiaga di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Sandi mengaku akan menanyakan surat rekomendasi penataan Tanah Abang tersebut kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah. Salah satu rekomendasi dari polisi adalah membuka kembali Jalan Jati Baru, yang kini ditempati para pedagang kaki lima (PKL).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum terima, nanti coba saya cek Pak Dishub," ucapnya.

Sebelumnya, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekomendasikan agar pedagang kaki lima (PKL) ditempatkan di tempat yang layak. Selain itu, polisi meminta Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan Pasal 128 ayat 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dalam hal membuat rekayasa lalu lintas.

"Yang terpenting pasal 128 ayat 3 ini intinya yang mengeluarkan izin penggunaan di luar fungsi jalan itu adalah kewenangan Polri," tegas Halim.

Surat tersebut baru akan dikirimkan siang tadi. Polisi berharap Pemprov DKI Jakarta menerima rekomendasi tersebut. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads