"Patut disayangkan kebijakan-kebijakan yang diambil terkait dengan pengisian Plt Kepala daerah yang akan diisi oleh pejabat Kepolisian. Kebijakan ini akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," kata Ketua DPP PD, Didik Mukrianto kepada wartawan, Kamis (25/1/2018).
Iriawan diusulkan jadi Pj Gubernur Jabar menggantikan Ahmad Heryawan pada Juni 2018. Sedangkan Irjen Martuani diusulkan menggantikan Tengku Erry pada Februari 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sungguh menyayangkan apabila pengisian jabatan Plt kepala daerah akan diisi oleh pejabat Polri. Pelaksanaan Pilkada dan demokrasi di daerah sangat potensial tidak bisa berjalan secara demokratis dan fair karena potensi munculnya ketidaknetralan aparat kepolisian dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," papar Didik.
Didik meminta Mendagri Tjahjo dan Kapolri Tito Karnavian mempertimbangkan kembali hal tersebut. Ia menyebut, semestinya Polri lebih menjaga netralitasnya dalam Pilkada.
"Untuk itu saya sebagai anggota Komisi III DPR RI meminta kepada Kapolri dan Mendagri untuk mempertimbangkan kembali serta mengevaluasi penempatan pejabat Polri untuk menduduki Plt Kepala daerah," sebutnya. (dkp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini