Badan Pajak DKI Akan Minta Tolong Lulung Tegur Pemilik Ferrari B 1 RED

Badan Pajak DKI Akan Minta Tolong Lulung Tegur Pemilik Ferrari B 1 RED

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 25 Jan 2018 09:40 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau akrab disapa Haji Lulung mengaku mengenal Andi Firmansyah, mantan kepala sekuriti Tanah Abang pemilik Ferrari bernopol B 1 RED. Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI mengaku kemungkinan akan meminta bantuan Lulung untuk menegur Andi agar segera bayar tunggakan pajak.

Kepala BPRD DKI Edi Sumantri mengatakan dirinya belum tahu persis apakah Lulung mengenal dekat Andi. Namun jika iya, dia pasti akan meminta bantuan Lulung. Untuk diketahui, Lulung menyebut Andi sebagai mantan pegawainya.

"Mungkin nanti pada saatnya mungkin di awal Februari saya akan minta tolong ke beliau untuk mengingatkan. Tolong kalau kenal hubungi dong Pak Andi Firmansyah supaya segera bayar. Pasti karena pertemanan dan lain-lain malu, bahkan bisa ditegur sama Pak Haji Lulung," kata Edi saat dihubungi, Kamis (25/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edi menegaskan pihaknya tak akan meminta Lulung mencarikan keberadaan Andi. Dia menyebut tugas BPRD DKI adalah menagih kewajiban wajib pajak, bukan mengekspose atau mempermalukan penunggak ke khalayak umum, terutama warga Jakarta.

Di bulan ini, Edi menyebut BPRD DKI Jakarta masih melakukan beberapa upaya untuk menarik pajak pemilik mobil mewah yang beberapa waktu lalu diumumkan Gubernur Anies Baswedan. Jika sampai akhir bulan Januari belum ada perkembangan berarti, pihaknya disebut Edi akan melakukan evaluasi.

"Nanti di Februari, terhadap kendaraan mewah yang belum melakukan pembayaran, maka serentak 5 wilayah semua unit Samsat akan bergerak mendatangi dengan didampingi oleh Dirlantas. Kita akan datangi door to door nih seluruh pemilik kendaraan yang kemarin diumumkan dan belum melakukan pembayaran," ucap dia.

Meski demikian, upaya mendatangi langsung wajib pajak itu tak akan dilakukan dengan serampangan. Menurut Edi, BPRD DKI lewat Samsat hanya akan mendatangi wajib pajak kendaraan mewah prioritas. Apa maksud dia?

"Yang pertama skala prioritas yang tunggakannya beberapa tahun. Juga yang kedua walaupun satu tahun, tapi nominalnya lumayan besar, efektif. Tapi kalau ada pilihan yang pajaknya Rp 250 juta dengan Rp 30 juta, efektif kita datangi yang pajaknya Rp 250 juta. Kan Rp 250 juta dengan Rp 30 juta setara 8 mobil kan," tutur Edi.

Dia berharap meski hanya akan mendatangi wajib pajak prioritas, semua penunggak ataupun wajib pajak lainnya dapat lebih patuh dengan kewajiban mereka masing-masing.

"Nanti di Februari awal kita akan lakukan serentak untuk didatangi. Tapi ingat, yang didatangi itu skala prioritas. Satu hari paling kita punya kemampuan 3 wajib pajak yang (didatangi) dengan kondisi Jakarta yang seperti ini," sebutnya.

"Tujuannya bukan cuma itu, dengan 3 didatangi mudah-mudahan yang lain ikut tergerak tingkat kepatuhannya," pungkas Edi. (gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads