Seperti dilansir AFP, Rabu (24/1/2018), sejumlah pengungsi Rohingya di Bangladesh memasang spanduk, meneriakkan slogan-slogan dan menggelar unjuk rasa penuh kemarahan untuk memprotes rencana pemulangan mereka ke Myanmar. Banyak pengungsi Rohingya yang enggan dipulangkan.
Otoritas Bangladesh menegaskan upaya pemulangan akan dilakukan secara sukarela atau sesuai kesediaan para pengungsi Rohingya di wilayahnya. Namun pengamanan kepolisian di kamp-kamp pengungsian yang ada di Cox's Bazar, dekat perbatasan Myanmar semakin ditingkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (23/1) waktu setempat, keduanya diadili atas dakwaan memicu keributan umum. Pengadilan setempat menjatuhkan vonis penjara seminggu untuk kedua pengungsi Rohingya itu.
Selain Jabbar dan Hossain, seorang pengungsi Rohingya lainnya sempat ditangkap untuk ditanyai soal unjuk rasa memprotes pemulangan. Namun pengungsi Rohingya yang tidak disebut namanya itu akhirnya dilepaskan pada Rabu (24/1) sore waktu setempat.
Dia dilepaskan setelah berjanji tidak akan 'terlibat aktivitas anti-pemerintah' atau terlibat unjuk rasa bernada menghasut lainnya.
Berdasarkan kesepakatan yang tercapai dengan Myanmar, ada sekitar 750 ribu pengungsi Rohingya yang akan dipulangkan ke Myanmar. Rencananya proses pemulangan dimulai Selasa (23/1) kemarin, namun otoritas Bangladesh menundanya karena butuh waktu lebih banyak untuk persiapan.
Usai kesepakatan itu diumumkan, unjuk rasa bermunculan di kamp-kamp pengungsi Rohingya yang ada di Bangladesh. Namun tidak hanya itu, serangan brutal terhadap beberapa pengungsi Rohingya juga terjadi di kamp Bangladesh.
Sejauh ini dua pengungsi Rohingya, yang berstatus kepala kamp, tewas dibunuh sekelompok orang yang mendatangi kamp pengungsian. Otoritas Bangladesh menyebut dua tersangka, yang juga pengungsi Rohingya, telah ditangkap terkait dua pembunuhan terpisah itu.
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini