Petugas dari Satreskrim Polres Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung mendatangi pabrik PT Aktex. Tempat itu ditutup dan dipasang garis polisi.
"Polres Bandung melakukan operasi di sepanjang aliran Sungai Citarum yang tercemar limbah," kata KBO Satreskrim Polres Bandung Iptu Pitran R saat ditemui wartawan di lokasi, Rabu (24/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan temuannya, menurut Pitran, perkara ini ditingkatkan ke proses penyidikan karena hasil pemeriksaan laboratorium memastikan air limbah pabrik tekstil tersebut tidak sesuai baku mutu air.
"Kita pasang garis polisi. Untuk sementara proses produksi di pabrik tersebut dihentikan dahulu. Pabrik ini berdiri sejak tahun 1993 dan beroperasi sampai saat ini. Ada kemungkinan (penutupan)," ujarnya.
Menurut dia, selain pabrik itu, masih ada beberapa pabrik di aliran Citarum yang akan diperiksa. "Penyegelan sudah dilakukan lima kali di daerah Kutawaringin, Majalaya, Baleendah dan Dayeuhkolot," kata Pitran.
Kepala Seksi Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bandung Robby Dewantara Sukardi menjelaskan hasil laboratorium dari limbah tersebut menyatakan ada beberapa parameter yang tak memenuhi baku mutu air.
"Pembuangannya (limbah) dilakukan ke Sungai Cidawolong yang terintegrasi ke Sungai Citarum," kata Robby di tempat yang sama.
Ia menjelaskan komitmen pengelolaan limbah sudah dituangkan dalam perjanjian lingkungan, yang menjadi masalah saat ini yaitu implementasi komitmen dari pihak pabrik. "IPAL yang digunakan belum maksimal, atau beberapa unit yang kita temukan tidak dioperasikan, sehingga pengolahan tidak sempurna," ucap Robby. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini