Di LKPP, Ada Anggaran Lift Rp 750 Juta untuk Rumah Dinas Anies

Di LKPP, Ada Anggaran Lift Rp 750 Juta untuk Rumah Dinas Anies

Indah Mutiara Kami, Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 15:29 WIB
Foto: Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI menganggarkan Rp 2,43 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI, Anies Baswedan di APBD 2018. Ada pula anggaran Rp 750 juta untuk lift yang tercantum di situs LKPP.

Anggaran Rp 750 juta itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat dilihat detikcom, Rabu (24/1/2018).

Di SIRUP, ada paket 'Pengadaan elevator Rumah Dinas Gubernur' dengan pagu Rp 750.200.000 di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Metode pemilihan penyediaannya adalah Lelang Umum dan sumber dana APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data anggaran Rp 750 juta untuk lift rumah dinas Anies di website SIRUP LKPPData anggaran Rp 750 juta untuk lift rumah dinas Anies di website SIRUP LKPP / Foto: Website SIRUP LKPP


Ketika dilihat di situs APBD DKI Jakarta, ada anggaran sebesar Rp 2,43 miliar untuk Rehabilitasi/renovasi gedung/Rumah Dinas Gubernur di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Namun, di rinciannya, tak ada anggaran untuk lift di rumah dinas.

detikcom mengonfirmasi soal pengadaan lift ini ke Wagub DKI, Sandiaga Uno. Namun, Sandi mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.

"Saya cek dulu, saya belum update," ujar Sandiaga saat ditanya, Rabu (24/1).

(imk/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads