Anggaran Rp 750 juta itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat dilihat detikcom, Rabu (24/1/2018).
Di SIRUP, ada paket 'Pengadaan elevator Rumah Dinas Gubernur' dengan pagu Rp 750.200.000 di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Metode pemilihan penyediaannya adalah Lelang Umum dan sumber dana APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ketika dilihat di situs APBD DKI Jakarta, ada anggaran sebesar Rp 2,43 miliar untuk Rehabilitasi/renovasi gedung/Rumah Dinas Gubernur di Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Namun, di rinciannya, tak ada anggaran untuk lift di rumah dinas.
detikcom mengonfirmasi soal pengadaan lift ini ke Wagub DKI, Sandiaga Uno. Namun, Sandi mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.
"Saya cek dulu, saya belum update," ujar Sandiaga saat ditanya, Rabu (24/1).
(imk/fjp)