Hanura Islah, Polisi Tetap Usut Laporan Dua Kubu

Hanura Islah, Polisi Tetap Usut Laporan Dua Kubu

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 15:07 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Kanavino/detikcom)
Jakarta - Dua kubu kepengurusan Partai Hanura sepakat melakukan islah. Namun polisi tetap mengusut laporan dari kedua kubu yang sebelumnya sama-sama melapor ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

"Lebih bagus kalau sudah menyelesaikan sendiri di lingkup internal partai. Nanti kita klarifikasi apakah sudah selesai atau belum, tetapi itu kan internal mereka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Islah dua kepengurusan, menurut Argo, berkaitan dengan konflik internal partai. Sedangkan polisi tetap menindaklanjuti laporan dari kader yang melaporkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti laporan tetap akan kita klarifikasi. Nanti pelapor akan kita tetap mintai keterangan, seperti apa, apakah ada unsur pidananya atau tidak," sambung Argo.

Argo menyebut proses penyelidikan bisa disetop bila pihak pelapor mencabut aduannya. Tapi polisi belum menerima surat permohonan pencabutan laporan.

"Kalau nggak ada unsur pidana, ya sudah, kalau ada kan kita masih penyelidikan," imbuh Argo.

Sebelumnya, DPP Hanura 'Manhattan' melaporkan eks Sekjen DPP Hanura Sarifuddin Sudding ke Polda Metro Jaya. Sudding dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan karena menyelenggarakan rapat partai tanpa seizin DPP Hanura.

Dalam Laporan Polisi Nomor: LP/338/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum, Sudding dilaporkan atas dugaan pemalsuan dan penempatan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan penggelapan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dan Pasal 266 KUHP dan Pasal 374 KUHP.

Di sisi lain, Hanura 'Ambhara' melaporkan Ketum Partai Hanura 'Manhattan' Oesman Sapta Odang ke Bareskrim Polri. OSO dilaporkan atas dugaan penggelapan dana partisipasi Partai Hanura senilai Rp 200 miliar.

Laporan dari Hanura kubu Ambhara ini diwakilkan oleh anggota tim pengacara, Adi Warman, pada Selasa (23/1). (mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads