Hal itu diungkapan Lukman usai acara Pencanangan Gerakan Sadar Zakat di gedung Gradhika Bhakti Praja kompleks kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Rabu (24/1/2018).
"Yang harus dipahami, yang kita tolak dan tidak setuju itu tindakannnya, perilakunya, yaitu hubungan seksual sejenis, itu melanggar ketentuan agama," kata Lukman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas pemuka agama justru tidak menjauhi mereka menurut hemat saya. Harus dibimbing agar perilaku seksual tidak menyimpang dari ketentuan agama," pungkas Lukman.
Kabar tentang eksistensi LGBT kembali menghangat setelah ada pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan, saat sosialisasi empat pilar kebangsaan di hadapan ratusan peserta Tanwir Aisyiah di kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1) lalu. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini