Penendang Kucing di Makassar Minta Maaf, Ini Pernyataannya

Penendang Kucing di Makassar Minta Maaf, Ini Pernyataannya

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 13:12 WIB
Kucing ditendang di Makassar (Foto: Dok. Screenshot via Instagram doniherdaru)
Makassar - Video kucing ditendang-tendang bak bola di Makassar rupanya pertama kali diunggah oleh akun rezapahlepi81. Mendapat respons negatif dari netizen, akun rezapahlepi81 sempat tak bisa diakses.

Video rezapahlepi81 yang tengah menendang kucing menjadi viral karena diunggah oleh Pemilik Animal Defender Doni Herdaru Tona melalui Instagramnya. Video tersebut mendapat lebih dari 8.000 komentar.

Beberapa jam setelah diunggah, Doni mendapat pesan pribadi dari akun rezapahlepi81. Pemilik akun meminta maaf kepada Doni. Akan tetapi Doni meminta pelaku dan dua rekannya yang lain yang terlibat dalam pembuatan video tersebut, membuat video permintaan maaf kepada publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Siang ini, akun rezapahlepi81 telah memposting video pemintaan maaf mereka. Reza, selaku juru bicara juga menyampaikan kucing yang ditendang oleh rekannya kemarin tak mengalami cedera sama sekali.

Berikut pernyataan permintaan maaf mereka yang ditulis di caption Instagram:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami semua @mkhadafia saya reza dan alim memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada saudara saudara pecinta binatang atas perilaku kami terhadap kucing ini, kabarnya kucing ini baik baik saja dan tidak mengalami cedera. semoga ini menjadi pembelajaran buat kami dan kami semua berjanji tidak melakukan perbuatan ini lagi.

kami semua hanya hamba Allah yang tidak luput dari kesalahan dan kehilafan kami terima kasih kepada mas @doniherdaru yang sudah memberi perhatian dan edukasi kepada kami agar lebih menyayangi binatang lagi.

Sekali lagi kami memohon maaf yang sebesar besarnya. wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. (rna/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads