Soal Kasus Penggelapan Tanah, Sandiaga Siap Kooperatif dengan Polisi

Soal Kasus Penggelapan Tanah, Sandiaga Siap Kooperatif dengan Polisi

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 11:11 WIB
Sandiaga Uno (Indra/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku siap kooperatif bila polisi memerlukan keterangannya dalam kasus penggelapan tanah di Curug, Tangerang. Sandiaga menghormati proses hukum yang berjalan.

"Saya tentunya sangat menghormati proses hukum. Dan kemarin itu semua pertanyaan sudah diberikan dan biarkan proses hukum jalan," kata Sandiaga di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).

Sandiaga meminta masyarakat tidak memberikan persepsi tertentu terkait pemeriksaannya tersebut. Dia menuturkan tetap akan berfokus melayani warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]


"Kita fokus, melayani masyarakat harus diutamakan. Dan saya minta teman-teman jangan terlalu suuzon bahwa ini politisasi, kriminalisasi, jangan, tahun politik dan sebagainya. Ini kita husnuzon bahwa kasus 21 tahun ini tiba-tiba muncul lagi," terangnya.

Sandiaga diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis (18/1). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya memeriksa Sandiaga atas laporan dari seseorang pada 2017. Sandiaga menjadi terlapor dalam kasus itu, termasuk rekannya, Andreas Tjahjadi, yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Memang ada laporan. Dalam laporan itu berkaitan dengan penggelapan tanah, kemudian juga ada beberapa laporan lain yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Argo, Kamis (18/1).


Argo mengatakan pihaknya perlu memeriksa Sandiaga. Sebab, selain Sandiaga sebagai terlapor, pemeriksaan ini dilakukan karena ada 'nyanyian' dari Andreas.

"Dalam pemeriksaan Andreas Tjahjadi, yang sudah kita kirim berkasnya itu, ada dalam berita acara itu ada nama Pak Sandiaga. Sudah pernah kami panggil klarifikasi. Dari agenda hari ini akan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujar Argo.

(fdu/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads