Polisi: Statement Dahnil di MetroTV soal Kasus Novel Pendapat Pribadi

Polisi: Statement Dahnil di MetroTV soal Kasus Novel Pendapat Pribadi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 16:11 WIB
Foto: Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. (Muhammad Taufiqqurahman/detikcom)
Jakarta - Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak terkait pernyataannya di MetroTV soal kasus teror ke penyidik KPK Novel Baswedan. Polisi mengatakan statemen Dahnil merupakan pendapat pribadi.

"Iya kemarin kan diperiksa terkait pernyataannya di MetroTV, penyidik (dalam pemeriksaan itu) menyinggung tentang saksi-saksi keluarga korban, jawaban Dahnil secara teknis saya tidak permasalahkan. Yang saya permasalahkan adalah non-teknis berkaitan kekuatan politik," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (23/1/2018).

Penyidik kemudian mempertanyakan mengapa Dahnil berpikiran ada kekuatan politis dalam kasus tersebut. "Jawaban yang bersangkutan (Dahnil) hanya 'pendapat pribadi saya secara empiris berdasar baca buku, media, dan cerita teman-teman tokoh," sambung Argo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di akhir pemeriksaan, penyidik mencoba memaparkan proses pemeriksaan terhadap 5 saksi keluarga Novel kepada Dahnil. Namun Dahnil menolak dengan alasan sudah malam.

"Saat selesai diperiksa mau dipaparkan masalah hasil pemeriksaan 5 orang itu, jawaban Dahnil 'Pak, sudah malam, saya percaya dengan pekerjaan polisi, tetap semangat ya, Pak, kalau ada kritik yang membangun akan saya sampaikan'" tutur Argo menirukan ucapan Dahnil.

Seperti diketahui, Dahnil diperiksa penyidik Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (22/1) kemarin. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 9 jam mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.40 WIB.

Seusai pemeriksaan, Dahnil memang sempat menyampaikan rasa pesimis bahwa polisi dapat mengungkap kasus itu. Dahnil yakin polisi punya cara tersendiri dalam mengungkap kasus. Tetapi di sisi lain, ia menyebut tidak menutup kemungkinan polisi juga memiliki keterbatasan dalam proses pengungkapan tersebut.

"Saya yakin polisi punya kapasitas untuk mengungkap kasus ini secara teknis, tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal teknis non-teknis itu bisa politik. Non-teknis itu bisa hal-hal yang lain yang itu--yang juga saya nyatakan di salah satu acara media nasional itu--jadi itu yang banyak digunakan oleh penyidik," jelas Dahnil, Senin (22/1) malam.

Dalam pemeriksaan itu, Dahnil juga mengatakan kepada penyidik bahwa akan terus membuat kritikan yang membangun bagi penyidik. "Diakhir saya sebutkan saya sampaikan polisi (seharusnya) terbuka dengan banyak kritik terkait dengan kasus ini dan saya terus akan mengkritik proses penyelesaian masalah ini," tutur Dahnil. (mei/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads