Lamanya Proses Pengajuan Cetak Ulang e-KTP

Suara Pembaca

Lamanya Proses Pengajuan Cetak Ulang e-KTP

Alpin - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 14:40 WIB
Keluhan
Percetakan ulang e-KTP di Kota Bogor masih terbilang lambat, hal ini dibuktikan dengan proses pembuatan e-KTP saya sejak bulan September 2016, hingga sekarang tak kunjung selesai.

Alasan dari Disdukcapil Kota Bogor karena kelangkaan blangko e-KTP. Padahal pada akhir tahun 2017 Walikota Bogor melalui instagram, mengatakan bahwa blangko sudah ada kembali. Saat mendapat info tersebut saya kembali mengajukan permohonan percetakan ke Kantor Kecamatan Bogor Timur.

Dengan memberikan surat bukti rekaman dan info dari petugas, saya diminta kembali lagi dalam waktu 15 hari dari tanggal pengajuan. Tetapi sampai saat ini belum ada kejelasan sampai kapan saya menunggu selesainya e-KTP tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Alpin
muhamada1710@bsi.ac.id
083805586546

Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(wwn/wwn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads