Pemobil yang Terobos Busway dan Seret Polisi di Matraman Ditangkap

Pemobil yang Terobos Busway dan Seret Polisi di Matraman Ditangkap

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 23 Jan 2018 14:36 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap Tessa Granitsa Satari (34), pelaku yang menolak ditilang dan melawan anggota Satlantas Polda Metro Jaya, Bripda Dimas Prianggoro, di Matraman, Jakarta Timur. Tessa ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat.

"Iya, sudah ditangkap. Pelaku berprofesi sebagai karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/1/2018).

Argo mengatakan pelaku ditangkap di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (21/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Tessa ditangkap setelah menolak ditilang dan melawan Bripda Dimas, yang tengah bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku lewat busway, kemudian dihentikan oleh korban (Bripda Dimas) dan diminta surat-surat kendaraannya, namun pelaku menarik tangan korban dan terseret oleh mobil pelaku," jelasnya.


Argo menambahkan, akibat kejadian itu, Bripda Dimas mengalami patah tangan dan luka memar. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur.

"Masih diperiksa," sambungnya.

Sebelumnya, Bripda Dimas Prianggoro mendapatkan perlawanan dari seorang pengemudi mobil saat bertugas di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Akibatnya, Bripda Dimas mengalami luka ringan di bagian tangan dan harus dirawat rumah sakit. (ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads