"Iya, sudah ditangkap. Pelaku berprofesi sebagai karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/1/2018).
Argo mengatakan pelaku ditangkap di Hotel Crown, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (21/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Tessa ditangkap setelah menolak ditilang dan melawan Bripda Dimas, yang tengah bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo menambahkan, akibat kejadian itu, Bripda Dimas mengalami patah tangan dan luka memar. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Timur.
"Masih diperiksa," sambungnya.
Sebelumnya, Bripda Dimas Prianggoro mendapatkan perlawanan dari seorang pengemudi mobil saat bertugas di Matraman, Jakarta Timur, Kamis (18/1). Akibatnya, Bripda Dimas mengalami luka ringan di bagian tangan dan harus dirawat rumah sakit. (ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini