"Iya (senjata organik Polri)," kata Iqbal di sela-sela Rapim TNI-Polri 2018 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2018).
Iqbal menerangkan terkait aturan penggunaan senjata, polisi dapat melepas tembakan jika berada dalam situasi terdesak. Tetapi ancaman yang diterima, kata Iqbal, harus sepadan dengan tindakan tegas yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa tertembaknya Fernando terjadi pada Sabtu (20/1) dini hari di Bogor, Jawa Barat. Menurut Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburokhman, saat itu Fernando bersama rekannya hendak masuk parkir, berpapasan dengan anggota Brimob Briptu R yang hendak keluar dari parkiran.
Pertemuan itu berlanjut dengan cekcok dan Briptu R menodongkan pistol. Hingga kemudian korban dan temannya berusaha memegangi Briptu R agar tidak terjadi penembakan. Saat itulah korban tertembak.
Polisi menegaskan Briptu R akan diproses hukum. Namun polisi menegaskan insiden itu murni masalah pribadi. (aud/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini