Beton Proyek LRT Roboh, Polisi Periksa 4 Saksi

Beton Proyek LRT Roboh, Polisi Periksa 4 Saksi

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 15:02 WIB
Puslabfor Polri mengecek lokasi konstruksi LRT yang roboh. (Ibnu H/detikcom)
Jakarta - Polisi memeriksa empat orang saksi terkait robohnya beton proyek LRT di Jl Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengetahui dugaan penyebab robohnya beton LRT tersebut.

"Yang sudah diperiksa sampai saat ini sudah empat (saksi)," kata Kapolsek Pulogadung Kompol Sukadi saat ditemui di lokasi, Senin (22/1/2018).

Sukadi tidak menyebutkan identitas keempat orang tersebut. Namun pemeriksaan masih berlangsung di Polsek Pulogadung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dalam tahap pemeriksaan terus dan sampai sekarang belum selesai," imbuhnya.

Selain keempat saksi tersebut, Sukadi menyebut pihaknya akan memanggil saksi-saksi lain. Mulai kelima korban hingga pengawas konstruksi proyek.

"Kita panggil juga saksi lain, di antaranya saksi korban karena memang lima korban belum kita mintai keterangan. Termasuk saksi pengawas manajemen konstruksi itu juga akan kita panggil," ujarnya.

Beton konstruksi LRT roboh pada sekitar pukul 00.10 WIB, Senin (22/1) dan membuat lima orang terluka. Polisi menyebut konstruksi LRT roboh saat dilakukan pemasangan box girder. (ibh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads