"Kami DPP Pantai Hanura di bawah kepemimpinan Daryatmo dan Syarifuddin Sudding sebagai ketua umum dan sekjen akan memberhentikan secara tidak hormat kepada Oesman Sapta, karena fakta telah mengatakan terindikasi kuat Oesman Sapta melakukan pelanggaran keuangan partai menggunakan kekuasaannya sebagai ketua umum untuk menarik uang dari berbagai pihak untuk dimasukkan kepada rekening pribadinya kepada rekening Oso sekuritas," ujar Wakil Ketua DPP Partai Hanura, Sudewo di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tegaskan apa yang terjadi itu bukan kehendak kami dari jajaran partai itu adalah murni dilakukan oleh pak OSO melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua Umum untuk itulah kami tegaskan bahwa dengan mosi tidak percaya itu dari propinsi kabupaten kota kami harus sikapi dengan pemberhentian OSO secara definitif, melalui munaslub menunjuk ketua umum baru dan pemberhentian secara tidak hormat dari keanggotaannya dari Partai Hanura, ujar Sudewo. (rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini