Menkumham Minta Maaf Soal Banyaknya Temuan Paspor Fiktif

Menkumham Minta Maaf Soal Banyaknya Temuan Paspor Fiktif

Indra Komara - detikNews
Minggu, 21 Jan 2018 10:27 WIB
Foto: Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (Indra-detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly minta maaf atas adanya permohonan fiktif pembuatan paspor online. Pihaknya saat ini sudah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus paspor fiktif.

"Ada 72 ribu yang merupakan data sampah sehingga pendaftaran online sangat sulit diakses oleh karena itu kami minta maaf," katanya dalam sambutan di acara Festival Imigrasi di Monas, Minggu (21/1/2018).

"Kami sedang membangun sistem dan kami sudah kerja bersama Bareskrim Polri mengusut yang terlibat kasus ini, kita sengaja dibuat sedemikian rupa yang bertanggung jawab sengaja bajak sistem kita," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Yasona juga menyebut akan menggandeng Badan Siber Nasional (BSN) untuk menciptakan sistem yang mampu menangkal sekaligus mengembangkan sistem online dalam pembuatan paspor.

"Kita juga kerjasama dengan BIN untuk menciptakan ahli IT untuk mengembangkan sistem online untuk dari pihak tak bertanggung jawab," papar Yasona. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads