"Fakta persidangan itu nanti dicermati. Tentu jaksa akan membuat laporan perkembangan penanganan perkara atau pas terakhir jaksa itu akan mengusulkan kalau menemukan fakta-fakta kebutuhan pengembangan atau hal lain. Sejauh ini kita fokus ke persidangan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Febri juga menyebut BPK bisa melakukan pemeriksaan internal soal fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Saat ini KPK memang baru menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto sebagai tersangka, yang diduga menerima suap berupa motor Harley-Davidson terkait audit PT Jasa Marga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, jaksa pada KPK mencari tahu fasilitas karaoke yang didapatkan tim auditor BPK berkaitan dengan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi. Fasilitas itu menghabiskan dana hingga puluhan juta rupiah.
Seorang saksi, Totong Heriyana (GM PT 3M), mengaku pernah mendengar tentang 'rapat malam' yang diminta auditor BPK. Dia pun menyiapkan dana untuk 'rapat malam' yang sebenarnya adalah karaoke.
Totong kemudian menyebut karaoke itu dilakukan di Las Vegas, Semanggi. Saat itu sudah ada 20 perempuan. Mereka kemudian memilih satu per satu perempuan itu untuk menemani karaoke dari pukul 20.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Dia kemudian menyebut akhirnya ada 13 perempuan yang menemani. Fasilitas karaoke itu diartikannya sebagai arahan untuk backup full tim BPK.
"Biaya?" tanya jaksa.
"Rp 32 juta sekian, saya laporkan," sebut Totong saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Dalam kasus tersebut, Setia Budi didakwa memberi suap motor Harley-Davidson kepada auditor BPK Sigit Yugoharto. Suap tersebut terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga (Persero) pada 2017. (haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini