Hanura 'Ambhara': SK Pengurus Diproses Kemenkumham Minggu Ini

Hanura 'Ambhara': SK Pengurus Diproses Kemenkumham Minggu Ini

Samsdhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 19 Jan 2018 19:09 WIB
Hanura kubu 'Ambhara' di Kemenkumham (Foto: Sams/detikcom)
Jakarta - Hanura kubu 'Ambhara' sudah menyerahkan SK kepengurusan pasca-munaslub ke Kemenkumham. SK akan diproses minggu ini.

"SK sudah di Kemenkumham, sebentar lagi diproses," ujar Sekjen Hanura 'Ambhara' Sarifuddin Sudding kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

"Insyaallah dalam minggu ini sudah diproses ya, sudah diteliti. Berita acara, dan dinotariskan segala macam," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hanura 'Ambhara' juga siap mengakomodir kubu Oesman Sapta Odang (OSO) masuk ke dalam kepengurusan. Sudding memastikan, masalah kepengurusan tak mengganggu proses Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

"Ya kan kami sudah buka ruang kepada mereka-mereka yang ingin bergabung ke Hanura. Jadi kami mengakomodir orang-orang yang betul-betul memiliki integritas, memiliki moralitas, dan punya kemampuan dalam hal mengelola partai yang baik gitu lho," ucap anggota Komisi III DPR ini.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPP Hanura Rufinus Hotmaulana menjelaskan kepada Menkumham Yasonna Laoly bahwa SK kepengurusan yang diberikan dulu berdasarkan kesepakatan dewan kehormatan. Rufinus menyatakan, hal tersebut adalah pelanggaran.

"Saya jelaskan tadi kepada Pak Menteri, beliau kaget. Makanya dikatakan tolong nanti jelaskan ini kepada publik supaya kami juga tidak teraniaya. Tetapi inti dari semua yang saya sampaikan tadi bahwa ingat, Kemenkumham adalah pelayan masyarakat. Jangab memperkeruh persoalan yang ada di dalam tubuh partai yang sedang berkonflik. Beliau (Menkumham Yasonna Laoly) setuju," sebut Rufinus. (dkp/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads